SPERS MABES TNI DAN UNKRISNA ADALAH PERGURUAN TINGGI YANG BEKERJASAMA DENGAN MABES TNI

SPER MABES TNI DAN UNKRISNA ADALAH PERGURUAN TINGGI YANG BEKERJA SAMA DENGAN MABES TNI

Jumat, 05 Februari 2010

Artikel:

Artikel:Strategi Sukses Impelementasi MBS
This material is suitable for: All Educational SectorsNama & E-mail (Author): Drs. Nurkolis. MM I'm a Student at Jakarta Date: 22 January 2002 Title of the Article: Strategi Sukses Impelementasi MBS Topic: Manajenen Berbasis Sekolah
Article:
Strategi Sukses Implementasi MBS Oleh : Nurkolis
Tujuan pendidikan nasional berdasar UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Sementara itu rumusan tujuan pendidikan nasional berdasarkan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Pendidikan Nasional (RUUPN) adalah mengembangkan manusia Indonesia sesuai fitrahnya menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan agar mampu mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas.
Perbedaan mendasar tujuan pendidikan menurut Naskah Akademik RUUPN adalah lebih memanusiakan siswa sebagai manusia apa adanya dan lebih memberdayakan siswa sejalan dengan visi pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional menurut Naskah Akademik RUUPN adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan mau menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional diperlukan berbagai strategi. Salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional yang sedang digodok Komite Reformasi Pendidikan (KRP) memuat penerapan manajemen pendidikan berbasis sekolah (MBS, School-Based Management) dalam proses pengambilan keputusan untuk pendidikan dasar dan menengah.
Dipilihnya MBS untuk pendidikan dasar dan menengah karena diyakini model ini akan mempermudah pemcapaian tujuan pendidikan yang baru. Ciri-ciri MBS adalah adanya otonomi yang kuat pada tingkat sekolah, peran serta aktif masyarakat dalam pendidikan, proses pengambilan keputusan yang demokratis dan berkeadilan, menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegitan pendidikan.***
Perlu diingat kembali bahwa tujuan utama MBS adalah untuk meningkatkan kinerja sekolah terutama meningkatkan hasil belajar siswa. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi penyimpangan sehingga hasilnya melenceng dari tujuan utama. Berbagai literatur menunjukkan adanya beberapa strategi untuk mencapai keberhasilan implementasi MBS dan juga ditunjukkan berbagai penyebab kegagalan implementasi MBS.Studi literatur ini diambil dari tulisan Oswald (1995) tentang School-Based Management, Kubick (1988) tentang School-Based Management, Wohlstetter dan Mohrman (1993) tentang School-Based Management : Strategies for Success,Wohlstetter dan Mohrman (1996) tentang Assessment of School-Based Management dan Paterson (1991) tentang School-Based Management and Student Performance.
Dapat disimpulkan bahwa implementasi MBS akan berhasil melalui strategi-strategi berikut ini:
Pertama, sekolah harus memiliki otonomi terhadap empat hal yaitu dimilikinya kekuasaan dan kewenangan, pengembangan pengetahuan yang berkesinambungan, akses informasi ke segala bagian dan pemberian penghargaan kepada setiap orang yang berhasil.
Kedua, adanya peran serta masyarakat secara aktif dalam hal pembiayaan, proses pengambilan keputusan terhadap kurikulum dan instruksional serta non-instruksional.
Ketiga, adanya kepemimpinan kepala sekolah yang mampu menggerakkan dan mendayagunakan setiap sumberdaya sekolah secara efektif.
Keempat, adanya proses pengambilan keputusan yang demokratis dalam kehidupan dewan sekolah yang aktif.
Kelima, semua pihak harus memahami peran dan tanggungjawabnya secara sungguh-sungguh.
Keenam, adanya guidelines dari Departemen terkait sehingga mampu mendorong proses pendidikan di sekolah secara efisien dan efektif. Guidelines itu jangan sampai berupa peraturan-peraturan yang mengekang dan membelenggu sekolah.
Ketujuh, sekolah harus memiliki transparansi dan akuntabilitas yang minimal diwujudkan dalam laporan pertanggungjawaban setiap tahunnya.
Kedelapan, penerapan MBS harus diarahkan untuk pencapaian kinerja sekolah dan lebih khusus lagi adalah meningkatkan pencapaian belajar siswa.
Kesembilan, implementasi diawali dengan sosialisasi dari konsep MBS, identifikasi peran masing-masing, mengadakan pelatihan-pelatihan terhadap peran barunya, implementasi pada proses pembelajaran, evaluasi atas pelaksanaan di lapangan dan dilakukan perbaikan-perbaikan.
Apakah penerapan MBS langsung bisa mencapai tujuan utamanya? Menurut Drury dan Levin (1994) MBS belum bisa secara langsung meningkatkan pencapaian prestasi belajar siswa, namun memiliki potensi untuk meningkatkannya. Dikemukakan bahwa MBS secara nyata memberi kontribusi terhadap empat keluaran pendidikan yaitu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya termasuk personel, meningkatkan profesionalisme guru, implementasi reformasi kurikulum dan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pendidikan.
Sementara itu Oswald (1995) menyatakan bahwa berdasarkan penelitian belum ada yang menunjukkan secara jelas pengaruh penerapan MBS terhadap pencapaian akademik siswa, mengurangi tingkat drop out, meningkatkan tingkat kehadiran siswa, dan meningkatkan kedisiplinan siswa.
Paterson (1991) juga menyatakan bahwa MBS belum berhasil meningkatkan prestasi belajar siswa karena kurangnya konsentrasi penerapan MBS pada kegiatan pembelajaran dan kurikulum dan lebih terkonsentrasi pada hal-hal yang sifatnya tersier dan bukan yang sifatnya primer.
Wohlstetter dan Mohrman (1996) menyatakan terdapat empat macam kegagalan implementasi MBS:
Pertama, sekedar mengadopsi model apa adanya tanpa upaya kreatif.
Kedua, kepala sekolah bekerja berdasarkan agendanya sendiri tanpa pemperhatikan aspirasi seluruh anggota dewan sekolah.
Ketiga, kekuasaan pengambilan keputusan terpusat pada satu pihak dan cenderung semena-mena.
Keempat, menganggap bahwa MBS adalah hal biasa dengan tanpa usaha yang serius akan berhasil dengan sendirinya.
Padahal dalam kenyataan implementasi MBS memakan waktu, tenaga, dan pikiran secara besar-besaran. Pengalaman berbagai negara menunjukkan MBS akan bisa dinilai hasilnya setelah lebih dari empat tahun berjalan.
Sudah siapkah sekolah-sekolah menerapkan model MBS? Sebelum menerapkannya, sebaiknya diantisipasi faktor-faktor kegagalan dan keberhasilan berdasarkan pengalaman negara-negara lain.Nurkolis, Ketua BPH Akpar Nusantara JayaJakarta.
I Drs. Nurkolis. MM agree that the materials being sent can be used on the Pendidikan Network homepages and guarantee that these materials are my own products (or the work of those persons sited) and not subject to copyright.
CATATAN:Artikel-artikel yang muncul di sini akan tetap di pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau kepercayaan Pendidikan Network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar